Andi Pratama
7 Jul 2026Bagus, worth it dengan harganya.
Gratis ongkir se-Indonesia untuk pembelian di atas Rp 250.000 · Kirim ke seluruh dunia 🌍
Semua kategori (11)
Lihat semua produk →Nursyahbani Katjasungkana, Saskia E. Wieringa
Buku ini menyajikan sejarah genosida dan kampanye propaganda serta proses yang mengarah pada pembentukan International People’s Tribunal on Crimes against Humanity Indonesia (IPT 1965), yang diadakan di Den Haag, Belanda pada November 2015.
Toko asal pengiriman dipilih saat checkout — ongkir dihitung dari kota toko yang kamu pilih.
Peristiwa 1 Oktober 1965 diikuti kampanye antikomunis dan pembunuhan massal. Korbannya kurang lebih satu juta jiwa. Dianggap sebagai salah satu genosida yang terbesar setelah Perang Dunia II. Ini masih ditambah penahanan jutaan lainnya selama satu dekade atau lebih tanpa proses hukum. Pembersihan ini dibenarkan dan dimungkinkan oleh kampanye propaganda ketika komunis digambarkan sebagai hantu atau biang kejahatan, seperti ateis, hiperseksual, amoral, dan pengkhianat bangsa. Sampai hari ini dampak kampanye tersebut masih terus dirasakan dan para korbannya distigmatisasi.
Buku ini menyajikan sejarah genosida dan kampanye propaganda serta proses yang mengarah pada pembentukan International People’s Tribunal on Crimes against Humanity Indonesia (IPT 1965), yang diadakan di Den Haag, Belanda pada November 2015. Penulis adalah seorang akademisi Belanda dan pengacara HAM Indonesia. Mereka membahas peristiwa ini, yang untuk pertama kalinya membawa kejahatan ini ke pengadilan internasional dan mereka mempertimbangkan keputusannya. Mereka memilih kampanye propaganda kebencian yang memberikan hasutan untuk membunuh banyak warga Indonesia dan bertanya mengapa kampanye propaganda ini masih terus efektif. Topik ini belum disentuh. Sebab itu, buku ini menjadi yang pertama mengisinya dalam Kajian Asia serta Kajian Genosida.
PENDAPAT AHLI:
Saskia E. Wieringa adalah profesor di University of Amsterdam, Belanda, dan Ketua Yayasan IPT 1965 yang mendirikan Pengadilan Rakyat mengenai kejahatan pasca-1965 terhadap kemanusiaan yang terjadi di Indonesia.
Nursyahbani Katjasungkana adalah pengacara HAM dan sebelumnya menjadi Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) serta Presiden Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI). Ia adalah koordinator umum Yayasan IPT 1965.
Dikemas dengan packaging premium hasil daur ulang serat bambu. Setiap pembelian berkontribusi 10% untuk program konservasi hutan bambu di Sulawesi Selatan.
4,7
/ 5
6 ulasan terverifikasi
Andi Pratama
7 Jul 2026Bagus, worth it dengan harganya.
Andi Pratama
7 Jul 2026Kualitas melebihi ekspektasi, packaging rapi.
Andi Pratama
7 Jul 2026Puas banget, bakal beli lagi.
Andi Pratama
7 Jul 2026Barang original, pengiriman cepat.
Andi Pratama
7 Jul 2026Recommended, sesuai deskripsi.
Produk asli komunitas, hasil karya pengrajin terverifikasi. Garansi penukaran 7 hari setelah barang diterima.
Lacak Pesanan
Masukkan nomor pesanan untuk melihat status pengiriman.
Tip: gunakan nomor pesanan dari email konfirmasi atau menu "Pesanan saya".
Masuk dulu untuk melacak
Status pengiriman dan nomor resi ada di halaman pesanan pada akun Anda.
MasukPesanan tidak ditemukan
Nomor ini tidak ada di akun Anda. Periksa kembali nomornya di menu Pesanan saya, atau hubungi CS kami.
Hubungi CSKeranjang
Keranjang Anda kosong
Yuk, mulai belanja produk komunitas.
akan dikeluarkan dari keranjang.
Bambu AI
Online · 24/7
Scroll atau dobel-klik untuk zoom